Tulungagung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menerima anggaran hibah Pilkada 2024 senilai Rp 70 miliar dari Pemkab Tulungagung.
Pj. Bupati Kabupaten Tulungagung, Heru Suseno menyebutkan, KPU menerima hibah Rp 52 miliar, dan Bawaslu Rp 17 miliar. KPU sudah melengkapi administrasi pencairannya, namun Bawaslu belum.
“Sudah siap semua. Ini kita harap segera diserap karena anggarannya sudah disiapkan,” ujar Heru Suseno.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungky Dwi Puspito, saat dikonfirmasi mengatakan, proses administrasi pencairan anggaran hibah akan dilakukan minggu depan.
“Proses pencarian (anggaran hibah) sempat terhambat karena ada pergantian bendahara di Bawaslu,” kata Puspito kepada awak media.
Selain itu, menurutnya, beberapa waktu yang lalu juga ada revisi dan pergeseran anggaran karena ada potensi penambahan TPS yang berimbas juga pada penambahan jumlah badan adhoc.
Pihaknya juga sempat melakukan penelitian ulang penataan anggaran sesuai dengan arahan dari Inspektorat Kabupaten Tulungagung. Kendati demikian, pihaknya memastikan anggaran yang disiapkan Pemkab Tulungagung dinilai sudah cukup.
“Kalau cukup atau tidaknya, tergantung pandai-pandainya kita menata anggaran. Paling banyak lebih dari 50 persen anggaran kita itu untuk biaya operasional badan adhoc,” pungkasnya.