
BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Blitar semakin memanas. Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Senin (25/8/2025).
Sekitar 150–200 massa GPI lebih dulu berkumpul di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kanigoro, belakang Polsek Kanigoro, sebelum bergerak melakukan unjuk rasa.
Ketua GPI, Jaka Prasetya, menegaskan aksi tersebut dipicu pengelolaan APBD 2025 yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. “DPRD Kabupaten Blitar harus bertanggung jawab atas rendahnya serapan anggaran dan belum disetujuinya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025,” ujarnya dalam orasi.
Jaka juga menuding sejumlah anggota DPRD dari partai politik seperti Gerindra, Golkar, dan PKB menjadi penghambat jalannya pemerintahan karena menolak pengesahan PAK. “Lebih baik mundur saja apabila hanya membuat rakyat sengsara,” imbuhnya.
Dalam aksinya, GPI menuntut pengelolaan APBD 2025 dilakukan lebih transparan, pro-rakyat, dan DPRD Kabupaten Blitar kembali menjalankan fungsi pengawasan serta legislasi dengan benar.
Aksi protes berlangsung damai. GPI berharap desakan ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera memperbaiki tata kelola anggaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terhadap eksekutif , GPI juga menuntut untuk mampu menyerap APBD dan APBD Perubahan. Karena jika APBD Induk dan APBD PAK tidak terserap rakyat sangat dirugikan.
” Bupati dan Wabup agar segera menyiapkan aparat yang handal, untuk itu agar segera melakukan mutasi eselon 2, para kepala Dinas, tapi Ojo didol(dijual) jabatannya,” tegas Jaka.
Jurnalis Alvin
Editor Arief