Komisi III DPRD Blitar Fasilitasi Hearing Warga Babadan Terkait Polusi PT Moderna Teknik

BLITAR,Siaranesia.com – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat hearing bersama masyarakat Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Senin (2/2/2026).

Hearing ini dihadiri perwakilan perusahaan, unsur masyarakat, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya DPMPTSP, Dinas Perkim, DLH, Bappeda, dan PUPR.

Dalam hearing tersebut, warga Babadan menyampaikan keluhan terkait polusi debu dan kebisingan yang diduga bersumber dari aktivitas PT Moderna Teknik Perkasa, perusahaan produksi aspal yang beroperasi di wilayah tersebut.

Suasana Hearing

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, S.H., menyampaikan bahwa secara administratif perusahaan telah memenuhi ketentuan hukum, termasuk penyaluran CSR dan kompensasi kepada warga.

Namun demikian, distribusi kompensasi tersebut dinilai belum merata sehingga memicu dinamika di tengah masyarakat.
“Perusahaan secara regulasi sudah berjalan dan juga sudah memberikan CSR serta kompensasi. Namun, distribusinya yang belum merata ini menimbulkan konflik di masyarakat,” ujar Aryo.

Ia merekomendasikan agar PT Moderna Teknik memastikan pembagian kompensasi dilakukan secara adil serta segera menindaklanjuti keluhan warga terkait dampak lingkungan.

Selain itu, Aryo menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intens antara perusahaan dan masyarakat guna menyelesaikan persoalan yang ada.

Perwakilan warga RT 3 RW 3 Kelurahan Babadan, Luhur Budi Santoso, menyampaikan bahwa dampak aktivitas pabrik paling dirasakan warga di wilayah Darungan yang berdekatan langsung dengan lokasi industri.

Menurutnya, warga sempat melakukan aksi protes dengan memblokir jalan, meski langkah tersebut tidak sepenuhnya disepakati oleh seluruh warga karena berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kalau memang ada yang terdampak pencemaran, monggo kita fasilitasi lewat kelurahan atau kecamatan untuk mencari solusi bersama,” kata Luhur. Ia juga merinci keluhan warga yang meliputi debu, kebisingan, hingga getaran dari aktivitas pabrik aspal.

Sementara itu, perwakilan PT Moderna Teknik Perkasa, Suryanto, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus membuka komunikasi dengan warga serta melakukan perbaikan teknis operasional.
“Kami selalu berdiskusi dengan warga. Bahkan kami menyediakan nomor aduan yang fast respons agar setiap keluhan bisa segera ditangani,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan berencana melakukan penyesuaian pada cerobong asap.
“Ke depan, cerobong asap akan kami tinggikan dan diperkecil supaya tekanan asap langsung ke atas dan tidak lagi mengarah ke rumah warga,” tegas Suryanto.

Suryanto juga menegaskan bahwa kompensasi yang diberikan kepada warga merupakan hasil kesepakatan bersama yang telah dibahas sebelumnya.

Menutup hearing tersebut, Aryo Nugroho menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blitar meminta pihak perusahaan segera menindaklanjuti tuntutan warga serta membuka ruang dialog lanjutan agar hubungan sosial antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga.
“Poin tuntutan warga sudah jelas. Kami minta pihak pabrik segera menindaklanjuti dan kembali berdialog agar tercipta hubungan yang baik dengan warga,” pungkasnya.
(Alvin/Rif)

 

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!