
BLITAR, Siaranesia.com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0808/Blitar menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas nasional. Acara ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Senin (15/9/2025).
Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Agung RI dengan TNI AD, serta antara Kodam V/Brawijaya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, SH, MH, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi. “Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat bekerja secara profesional dan proporsional dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0808/Blitar, Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han, menekankan arti strategis sinergi tersebut. “Kerja sama ini akan meningkatkan kepastian hukum dan stabilitas di wilayah Blitar. Kita harus bergandengan tangan menyelesaikan persoalan yang ada,” tandasnya.
Kegiatan yang dihadiri pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dan jajaran Kodim 0808/Blitar ini diharapkan menjadi pijakan baru dalam memperkuat efektivitas penegakan hukum sekaligus ketahanan wilayah Blitar.
Jurnalis Alvin
Editor Arief