Malang – Kasus penganiayaan yang melibatkan Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 5 Satu Atap Singosari akhirnya meraih titik damai. Berkat campur tangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang yang turun tangan dalam mediasi.
“Kami telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Kadiknas Kabupaten Malang, Suwaji, kepada awak media pada Rabu (16/8/2023).
Suwaji mengklarifikasi bahwa pihaknya telah berupaya mengurai simpul permasalahan mengenai dugaan tindak penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang guru bernama Abdul Rozaq. Semua langkah ini diambil guna mengungkap kejadian sebenarnya.
“Setelahnya, langkah pertama adalah memulai proses mediasi penyelesaian,” tandas Suwaji.
Proses mediasi dijalankan guna mencegah dampak buruk terhadap jalannya proses belajar-mengajar dan atmosfer di sekolah. Hasilnya, pihak-pihak yang berseteru sepakat untuk merajut perdamaian.
“Perdamaian harus tetap terjaga agar tidak mempengaruhi proses belajar-mengajar dan kondusivitas sekolah. Maka dari itu, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri konflik dengan merumuskan surat pernyataan pada tanggal 15 Agustus 2023,” tambahnya.
Namun demikian, Suwaji menegaskan bahwa pihaknya juga tengah menyelidiki pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pelaku. Langkah ini ditempuh untuk menetapkan sanksi yang sesuai atas tindakan yang diduga melanggar etika dan peraturan yang berlaku.
“Pemeriksaan lebih lanjut mengenai pelanggaran yang terjadi akan kami lakukan, guna menetapkan sanksi sesuai dengan tindakan yang dilakukan yang melanggar etika dan peraturan yang berlaku,” tegas Suwaji.
Dalam hal laporan yang diajukan oleh Abdul Rozaq, guru yang menjadi korban dugaan kekerasan dari oknum kepala sekolah, Suwaji menjelaskan bahwa laporan tersebut akan dicabut setelah proses mediasi selesai dan tercapai kesepakatan damai.
“Kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban, telah sepakat untuk mengakhiri perselisihan. Abdul Rozaq juga akan mencabut laporannya,” papar Suwaji.
Rozaq sendiri mengakui bahwa kasus yang menimpanya telah melalui proses mediasi dan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
“Semuanya sudah selesai,” kata Rozaq.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru di SMP Negeri 5 Singosari melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh oknum kepala sekolah. Menyikapi perlakuan tersebut, korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Singosari.