
Siaranesia.com, BLITAR– – “Pelaku kerusuhan harus dituntaskan, pelaku anarkisme harus dituntaskan, pelaku vandalisme harus dituntaskan, dan pelaku penjarahan pun harus dituntaskan!” Begitu tegas Kapolres Kabupaten Blitar, AKBP Arif Fathurrahman, saat menyampaikan sikapnya atas peristiwa ricuh yang mengguncang Blitar, Senin (2/9/2025) malam, di Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Arif menegaskan, apa yang terjadi pada Sabtu (31/8/2025) bukanlah unjuk rasa. Tidak ada orasi, tidak ada penyampaian pendapat, tidak ada aspirasi. Yang ada hanyalah massa yang bergerak dengan anarkisme.
“Kabupaten Blitar terganggu, keamanan kita semua terganggu. Ini bukan sekadar perusakan, ini adalah serangan terhadap ketenteraman kita bersama,” tandasnya.
Dari 143 orang yang diamankan, polisi mendapati fakta mencengangkan: ada pelaku yang positif mengonsumsi narkoba. Lebih mengejutkan lagi, terbongkarnya ladang ganja di wilayah Gandusari, Kabupaten Blitar.
“Saya terpukul! Ladang ganja ada di wilayah saya. Saya bertanya, kenapa selama ini tidak ada informasi sampai ke saya? Apakah ditutup-tutupi? Apakah ada sindikat di baliknya? Peristiwa ini membuka mata kita, bahwa keamanan bukan tugas polisi semata, tapi tugas kita semua,” ujarnya penuh penegasan.
Arif menambahkan, Polres Blitar sudah berjuang keras memberantas peredaran miras, namun kenyataan adanya ladang ganja menunjukkan ancaman yang lebih besar. “Anarkisme harus diberantas, sindikat narkoba harus dihancurkan, keamanan rakyat harus dijaga!” katanya berulang-ulang, mempertegas komitmen penegakan hukum di Blitar.
Ia berharap semua pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat, bersatu menghadapi cobaan ini. “Rumah rakyat harus segera dipulihkan, kepercayaan rakyat harus segera dikembalikan. Ini ujian bagi kita semua,” pungkasnya.
Jurnalis Alvin
Editor Arief