REMBANG – Sepasang Apartur Sipil Negara (ASN) bukan suami istri terjaring razia Satpol PP di kamar salah satu hotel di Kabupaten Rembang saat jam kerja, Senin (6/1/2023).
“Pelaku pria berinisial KA, warga Kecamatan Sedan. Kemudian yang Wanita yakni DE, warga Kecamatan Lasem,” terang Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono.
Salah satu dari keduanya berstatus ASN di Pemerintah Kabupaten Rembang. Saat didatangi petugas, mengaku sudah berkeluarga dan punya anak.
Namun, kuat dugaan bahwa pasangan tersebut tidak menyandang status suami istri. Sebab, saat diminta menunjukkan surat nikah, keduanya tidak berkutik.
“Diduga bukan pasangan suami istri. Ketika KTP-nya dicek, salah satu dari keduanya bisa dikatakan ASN,” beber Kasi Penindakan Pol PP Rembang, Karnen.
Akibat perbuatannya, pasangan Apartur Sipil Negara (ASN) tersebut digiring ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sulistyono menambahkan, razia ini dilatar belakangi aduan masyarakat yang resah sebab ada beberapa tempat yang diduga digunakan mesum.
Razia serupa akan terus dilaksanakan petugas Satpol PP Kabupaten Rembang di beberapa titik yang disinyalir menjadi lokasi mesum pasangan bukan suami istri.