
BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (15/5/2025). Aksi ini menolak rencana pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar di Kanigoro yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
Puluhan massa dari GPI dan warga menyuarakan protes melalui aksi damai. Ketua Umum GPI, Jaka Prasetyo, menegaskan, “Ini bukan sekadar protes, tapi perlawanan terhadap kebijakan yang tidak punya nurani sosial.”
Jaka mempertanyakan urgensi proyek tersebut, menyoroti kejanggalan administratif dan pemborosan anggaran. “Pembangunan ini bukan solusi, tapi ironi. Rakyat masih menjerit akibat jalan rusak, air bersih langka, dan layanan dasar terbatas, tapi pemerintah malah sibuk bangun gedung untuk institusi vertikal,btegasnya.
GPI tidak menolak pembangunan secara mutlak, tetapi mendesak pemerintah dan DPRD mengevaluasi skala prioritas. “Kami minta pengadaan proyek dihentikan sementara dan dialihkan ke sektor kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi,” tandas Jaka.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menyambut aspirasi massa dan berjanji membahasnya di forum resmi. “Kami mendengarkan dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme berlaku,” ujarnya.
Aksi berakhir pukul 12.00 WIB setelah dialog dengan DPRD. GPI berharap tuntutan mereka menjadi pertimbangan serius dalam penyusunan APBD 2025/2026.