
BLITAR, SiaranesiA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 pada Senin (26/5/2025).
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Blitar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdihanzah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk menyampaikan usulan rancangan peraturan daerah tersebut.
“RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029 merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, serta kerangka pendanaan indikatif untuk lima tahun ke depan,” jelas Rijanto.
Ia menegaskan, penyusunan RPJMD tersebut sesuai amanat Pasal 263 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan setiap kepala daerah menyusun RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan.
Dokumen ini disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Adapun tujuan penyusunan RPJMD antara lain:
1. Mengoperasionalkan visi, misi, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Blitar sesuai kaidah perencanaan.
2. Memberikan landasan operasional bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
3. Menjadi pedoman pembangunan tahunan hingga 2030 melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
4. Menjadi instrumen pengendalian dan evaluasi capaian kinerja pembangunan daerah.
Dengan disusunnya RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap dapat mempercepat pembangunan yang berkelanjutan dan terukur sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Jurnalis: Alvin
Editor: Windu