DPRD Blitar Gelar Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029, Fraksi PAN Soroti Pentingnya Pembangunan Inklusif

BLITAR, Siaranesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (27/5/2025). Rapat digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Proses Legislatif
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi N.S., didampingi Wakil Ketua III, Susi Narulita KD. Turut hadir Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota dewan.

Ratna Dewi menjelaskan, rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya pada Senin (26/5/2025), yang membahas penjelasan Bupati atas Raperda RPJMD.
“Sesuai Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 2 Tata Tertib DPRD, tahap berikutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi,” ujarnya.

Pandangan Fraksi
Pandangan umum disampaikan secara bergiliran oleh juru bicara fraksi, dimulai dari Fraksi PAN, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, dan Gerakan Persatuan Demokrat.

Fraksi PAN, melalui juru bicara M. Andika Agus Setiawan, ST., menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan lima tahunan. “RPJMD harus disusun secara komprehensif, matang, dan inklusif, bukan sekadar rutinitas pemerintahan,” tegasnya.

Fraksi PAN juga menyoroti visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya serta empat pilar pembangunan dalam RPJMD:
1. Pembangunan sumber daya manusia,
2. Peningkatan pertumbuhan ekonomi,
3. Pelayanan publik,
4. Jaminan ketentraman umum.

“Fraksi PAN mendukung cita-cita mulia ini sebagai penjabaran Chatur Dharma pembangunan,” tambah Andika.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!