Malang – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, mengimbau seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk tidak mengadakan kegiatan study tour di luar wilayah Malang Raya.
Kepala Dindik Kabupaten Malang, Suwadji, menegaskan keputusan ini demi kenyamanan dan keselamatan para peserta didik.
“Mengingat maraknya kecelakaan lalu lintas saat study tour, kami mengimbau agar kegiatan tersebut dilakukan di dalam daerah saja,” ujar Suwadji kepada wartawan pada Minggu (26/5).
Dengan adanya kejadian kecelakaan yang melibatkan rombongan siswa saat study tour, Dindik Malang mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada Kamis (23/5) yang berisi anjuran untuk menggelar study tour di wilayah Malang Raya.
Suwadji menjelaskan, wilayah ini memiliki banyak tempat menarik untuk dikunjungi, seperti pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Selain itu, kegiatan di dalam daerah juga akan memberikan dampak positif pada perputaran ekonomi Malang Raya.
Namun, Suwadji juga menambahkan bahwa ada pengecualian bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour di luar wilayah Malang Raya yang tidak dapat dibatalkan.
Lebih lanjut, semua satuan pendidikan diwajibkan mengajukan surat pemberitahuan kepada Dindik dan pihak terkait lainnya, minimal satu bulan sebelum kegiatan dilaksanakan.
“Kegiatan study tour harus memiliki asas kemanfaatan dan keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan,” tambah Suwadji.
Sebelum menggelar study tour, satuan pendidikan juga harus melakukan survei jalur yang akan dilewati dan memastikan berbagai kesiapan lainnya.
“Seperti kesiapan awak kendaraan dan keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan,” pungkas Suwadji.