Desa Tuliskriyo Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum, Upaya Tekan Angka Kekerasan di Blitar

BLITAR, siaranesia .com – Kantor Desa Tuliskriyo, Kabupaten Blitar, menggelar sosialisasi perlindungan anak berhadapan dengan hukum pada Senin (15/7/2025).

 

Kegiatan ini merupakan realisasi dari Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024, yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KB-P3A) Kabupaten Blitar.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Tuliskriyo Mashuriono, Camat setempat, perwakilan kelompok PKK, perempuan, karang taruna, tokoh masyarakat, serta Kepala Dinas P2KB-P3A M. Hankam Indoro. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak dan upaya perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, serta penyalahgunaan hukum.

 

Upaya Tekan Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum
Kepala Dinas P2KB-P3A, M. Hankam Indoro, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga, dan masyarakat dalam mencegah kasus kekerasan terhadap anak.
“Kami berupaya menekan angka anak berhadapan dengan hukum. Salah satunya dengan menggandeng desa dan kelurahan untuk sosialisasi serta penguatan kelembagaan. Harapannya, kita bisa bersinergi memberikan pendampingan bagi remaja di tingkat desa,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2024, tercatat 86 kasus anak berhadapan dengan hukum di Kabupaten Blitar, meliputi persetubuhan, kekerasan, perundungan (bullying), dan tindak pidana lainnya. “Dengan sosialisasi seperti ini, kami berharap kasus-kasus serupa bisa ditekan, bahkan diupayakan zero kasus,” tambah Hankam.

Perdes Tuliskriyo Jadi Benteng Perlindungan Anak
Kepala Desa Tuliskriyo, Mashuriono, menyebut bahwa desanya telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelestarian Lingkungan serta Keamanan dan Ketertiban Sosial.

Salah satu poin penting dalam Perdes tersebut adalah kewajiban warga luar melapor jika menginap lebih dari 1×24 jam.
“Ini upaya kami melindungi desa dari hal-hal tidak diinginkan, termasuk pernikahan dini atau pernikahan di luar ketentuan. Kami ingin memastikan anak-anak terlindungi,” tegas Mashuriono.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif dalam melindungi anak, sekaligus memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan di Kabupaten Blitar.
#BlitarPeduliAnak #StopKekerasanAnak #SinergiUntukPerlindunganAnak

Jurnalis: Alvin

Editor: Tim redaksi

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!