

Siaranesia.com – TULUNGAGUNG– Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Tulungagung pada tahun anggaran 2025 kembali menjadi motor penggerak penting dalam meningkatkan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Marmer.
Alokasi DBHCHT tahun ini dijalankan sesuai amanat PMK-215/PMK.07/2021 yang telah diperbarui dengan PMK-72/PMK.07/2024, dengan fokus pada tiga pilar utama: Kesejahteraan Masyarakat, Penegakan Hukum, dan Kesehatan.
BLT untuk Pekerja Tembakau dan Masyarakat Rentan
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tulungagung, porsi terbesar DBHCHT tahun 2025 dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dinas Sosial (Dinsos) menjadi instansi penerima alokasi terbesar untuk menyalurkan BLT kepada puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya bagi pekerja di sektor tembakau dan masyarakat rentan yang terdampak.
Setiap KPM mendapatkan bantuan tunai dengan besaran tertentu, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kontribusi sektor tembakau terhadap perekonomian Tulungagung.
Perlindungan Kesehatan dan Pembangunan Infrastruktur Vital
Selain kesejahteraan masyarakat, DBHCHT juga difokuskan pada bidang kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menerima alokasi dana cukup signifikan yang digunakan untuk menjamin perlindungan kesehatan bagi warga kurang mampu, melalui pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) untuk BPJS Kesehatan.
Program ini memastikan ribuan warga rentan di Tulungagung tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
Sebagian dana juga dialokasikan untuk pembangunan fisik fasilitas kesehatan, termasuk pembangunan dan peningkatan layanan Puskesmas, guna memperluas akses dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Dukungan Infrastruktur dan Penegakan Hukum Cukai
DBHCHT juga menjadi sumber penting dalam pembangunan infrastruktur daerah yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
Berbagai kegiatan peningkatan jalan, jembatan, dan fasilitas umum dilakukan untuk memperkuat konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Di sisi lain, bidang penegakan hukum turut mendapatkan porsi penting melalui kolaborasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait.
Kegiatan razia, penyitaan, dan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal terus digencarkan untuk memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.
Upaya ini bukan hanya bertujuan melindungi konsumen, tetapi juga menjaga penerimaan negara dari sektor cukai yang pada akhirnya akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk DBHCHT bagi kesejahteraan masyarakat.
Komitmen untuk Kesejahteraan Warga
Dengan adanya alokasi DBHCHT yang terarah dan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan hasil cukai tembakau sebagai instrumen vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga.
Jurnalis Nanang NK
Editor Arief
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau!