Rembang – Bupati Rembang, Hafidz dan Wakil Bupati Cholil Barro’ membayar zakat penghasilan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang pada Selasa (18/4/2023) siang.
Pembayaran zakat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati dan disaksikan oleh Forkopimda serta pengurus Baznas Kabupaten Rembang.
Hafidz mengungkapkan bahwa dirinya telah membayarkan zakat sebesar Rp 10.800.000, sementara Cholil Barro’ membayar separuh dari jumlah zakat yang telah disetor oleh Bupati.
“Itu zakat dari penghasilan kantor. Kalau dari pajak penghasilan pribadi, kemarin kalau dihitung per tahun mencapai Rp 70an juta,” ujarnya.
Meskipun sebenarnya tidak ingin menampak-nampakan, Bupati mengungkapkan bahwa pembayaran zakat ini dipamerkan untuk mengajak yang lainnya turut membayar zakat di Baznas Rembang.
“Semoga saja pembayar zakat, infaq dan shodaqoh di Baznas akan semakin banyak,” tegasnya.
Pembayaran zakat oleh Bupati dan Wakil Bupati Rembang dilakukan melalui transfer banking, dan hasil transfer juga ditunjukkan kepada hadirin yang hadir di ruangan.
Ketua Baznas Kabupaten Rembang, M Ali Anshory berharap agar warga Rembang membayar zakat melalui Baznas, karena hasil zakat tersebut akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
“Tidak hanya penyaluran untuk tujuan konsumtif bantuan saja, namun kedepan zakat ini juga akan kami rancang untuk tujuan pemberdayaan ekonomi yang produktif kepada masyarakat,” ungkapnya.