Jombang-Angka balita stunting di Kabupaten Jombang masih sangat tinggi dan meningkat, mencapai 5.354 anak. Sayangnya, meskipun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan bantuan anggaran sebesar Rp 6 miliar, dana tersebut hanya digunakan untuk pulsa dan transportasi tim pendamping keluarga.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Jombang, dr Pudji Umbaran, menyatakan bahwa mereka menerima bantuan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana (DAK BOKB) dari Kemenkes sebesar Rp 6 miliar pada tahun ini.
“Anggaran yang kami terima terkait stunting sebesar Rp 6 miliar, yang terbagi dalam bentuk bantuan operasional seperti pulsa, transportasi, dan ATK (alat tulis kantor). Kami membutuhkan pulsa untuk pelaporan melalui Google Form, dan juga untuk transportasi pendampingan,” ungkap dr Pudji.
Tim pendamping keluarga di Kabupaten Jombang terdiri dari 3.045 orang yang dibentuk di setiap desa, melibatkan unsur Tim Penggerak PKK, bidan desa, dan kader keluarga berencana. Setiap anggota tim pendamping keluarga menerima bantuan pulsa sebesar Rp 100.000 dan bantuan transportasi pendampingan sebesar Rp 100.000 selama 10 bulan.
Tugas tim pendamping keluarga, menurut dr Pudji, adalah mendata, melakukan verifikasi, dan validasi terhadap keluarga yang berpotensi mengalami stunting. Kriteria keluarga potensi stunting meliputi 4T, yaitu terlalu dini menikah, terlalu tua melahirkan, terlalu banyak melahirkan, dan terlalu dekat jarak waktu melahirkan.
Dr Pudji menjelaskan lebih lanjut, “Tugas mereka antara lain memberikan konseling gizi, menimbang bayi yang baru lahir, memberikan konseling kepada calon pengantin (catin) dan ibu hamil. Namun, efektivitas mereka masih belum maksimal karena kami tidak dapat memberikan bantuan makanan dan lainnya kepada keluarga, karena anggaran untuk hal tersebut tidak tersedia di tempat kami.”
Berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka stunting di Jombang mencapai 21,2 persen. Pada tahun 2022, hasil pendataan Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan peningkatan angka balita stunting dan berpotensi stunting menjadi 22,1 persen, atau sekitar 25.000 keluarga.
“Angka tersebut masih cukup tinggi karena 22,1 persen mencakup balita yang mengalami stunting dan berpotensi stunting,” tegas Dr Pudji.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, drg Budi Nugroho, menambahkan bahwa jumlah total balita stunting tahun ini mencapai 5.354 anak.
Untuk menangani kasus stunting, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 379,7 juta. Penanganan balita stunting meliputi tindakan pencegahan dan intervensi, seperti pemberian makanan tambahan, obat-obatan, vitamin, dan tablet penambah darah untuk remaja putri.