Aceh – Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ade Yusuf, baru aja melantik Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane yang baru, Al Fadjri, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kutacane, Kamis (8/8/2024).
Dalam momen ini, Ade Yusuf bilang, penting banget buat ngerti tugas, pokok, dan fungsi sesuai jabatan yang diemban oleh para pejabat yang baru dilantik.
Tujuannya nggak lain buat ningkatin pelayanan ke masyarakat yang nyari keadilan, terutama di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara.
“Saya ucapkan selamat buat Pak Al Fadjri yang sekarang resmi jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane. Harapannya, dengan tambahan tenaga dan pemikiran dari beliau, kinerja pelayanan di sini bisa makin top,” kata Ade Yusuf.
Ade Yusuf juga menekankan kalau mutasi dalam organisasi itu hal yang wajar dan emang perlu buat ningkatin kinerja dan wawasan.
Dia juga berharap pejabat yang baru dilantik tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan menjaga nama baik Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya Pengadilan Negeri Kutacane.
Buat Al Fadjri sendiri, Aceh Tenggara bukan tempat yang asing. Soalnya, ini adalah tempat pertama dia ditugaskan sebagai hakim tahun 2010.
Setelah itu, dia sempat pindah-pindah ke beberapa daerah seperti Muara Enim, Cikarang, Karang Anyar, dan akhirnya balik lagi ke Kabupaten Aceh Tenggara.
FAQ (Pertanyaan Umum)
1. Apa yang terjadi pada tanggal 8 Agustus 2024?
Pada tanggal 8 Agustus 2024, Al Fadjri dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane oleh Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ade Yusuf.
2. Siapa yang melantik Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane yang baru?
Pelantikan dilakukan oleh Ade Yusuf, yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Kutacane.
3. Kapan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane dilaksanakan?
Pelantikan dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Agustus 2024.
4. Di mana pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane berlangsung?
Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kutacane, Aceh Tenggara.
5. Mengapa pelantikan ini penting?
Pelantikan ini penting karena bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Pengadilan Negeri Kutacane, khususnya dalam memberikan keadilan kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara.
6. Bagaimana latar belakang Al Fadjri sebelum dilantik?
Al Fadjri sudah pernah bertugas di Aceh Tenggara sebagai hakim pada tahun 2010. Setelah itu, ia mendapat mutasi ke beberapa daerah seperti Muara Enim, Cikarang, dan Karang Anyar, sebelum akhirnya kembali ke Aceh Tenggara untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane.