
Blitar – Sebuah aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) berlangsung di depan kantor DPRD Kota Blitar, Jalan Ahmad Yani No.19 Blitar, pada Jumat sore (28/3/2025).
Aksi ini bertujuan untuk mendukung pengesahan Undang-Undang TNI yang baru, sekaligus menyuarakan aspirasi masyarakat terkait penguatan peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional.
Dipimpin oleh Joko Prasetyo, Ketua LSM GPI, aksi ini dihadiri sekitar 150 peserta yang membawa berbagai alat peraga, seperti bendera organisasi dan poster dengan pesan-pesan tegas. Beberapa di antaranya berbunyi, “Rakyat dan TNI Bersatu Jaga NKRI” dan “Hukum Tegas! Rampas, Jangan Hanya Tangkap.”
Dalam orasinya, Joko Prasetyo menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak membuka jalan bagi kembalinya Dwifungsi ABRI, melainkan mempertegas batasan dan membuka ruang bagi penugasan strategis prajurit aktif di lembaga negara.
“Revisi ini justru memperkuat peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), seperti penanganan bencana dan pengamanan objek vital nasional,” ujarnya.
Selain itu, orator lain seperti Sugeng dari HIPAKAD Blitar dan Maryono Setia Budi, tokoh pemuda, turut menyampaikan dukungan penuh terhadap UU TNI.
Mereka juga menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, dengan mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi, bandar narkoba, serta pengelola judi online.
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini berjalan dengan tertib dan aman. Para peserta membubarkan diri dengan damai setelah menyampaikan aspirasi mereka.