Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada Selasa (5/9/2023).
Penunjukkan ini menggantikan posisi Ridwan Kamil yang telah pensiun dari jabatan tersebut.
Pengumuman ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Ngabalin menjelaskan bahwa keputusan ini sudah diputuskan dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) oleh presiden pada Kamis (31/8/2023), dan telah dikonfirmasi kepada wartawan pada Jumat (1/9/2023).
Sebelumnya, Bey Machmudin menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden sejak Januari 2021.
Ia juga memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar S1 dari Fakultas Ekonomi UNIKA Parahyangan dan S2 dari Magister Teknik ITB.
Pada tahun 2015, Bey pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pers Istana.
Namun, yang menjadi sorotan dalam penunjukan Bey Machmudin adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang ia sampaikan pada 15 Maret 2023.
Menurut LHKPN tersebut, Bey tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp.9.477.614.231.
Harta kekayaan tersebut terbagi atas beberapa kategori, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp 5,6 miliar, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 563 juta.
Kemudian harta bergerak lainnya Rp 135 juta, kas dan setara kas Rp 4.208.261.031, serta utang senilai Rp 1.028.646.800.
Adapun rincian tanah dan bangunan yang dimiliki Bey Machmudin mencakup:
Selain itu, Bey juga memiliki koleksi kendaraan senilai Rp 563 juta, termasuk Skuter Vespa tahun 2012 senilai Rp 18 juta, Motor Yamaha tahun 1973 senilai Rp 35 juta, Vespa Super tahun 1969 senilai Rp 15 juta.
Selanjutnya ada juga Honda BR-V tahun 2017 senilai Rp 180 juta, Toyota Sedan tahun 1988 senilai Rp 40 juta, dan Honda City Sedan tahun 2021 senilai Rp 275 juta.