Kediri – Di Kediri, Suprapto, seorang ayah memerkosa dan membunuh anak kandungnya sendiri, Desy Lailatul Khoiriyah (20 tahun). Setelah perbuatan keji tersebut, Suprapto memiliki niat untuk mengakhiri hidupnya. Bahkan, dia sudah menyiapkan racun potas atau potasium sianida dan surat wasiat.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika, menyatakan bahwa tersangka memang berencana untuk bunuh diri. Dia juga telah membuat surat wasiat setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap anaknya.
Namun, sebelum dia dapat mengakhiri hidupnya, Suprapto ditangkap terlebih dahulu oleh anggota Reskrim Polres Kediri.
“Suprapto telah menyiapkan surat wasiat dan potas untuk mengakhiri hidupnya,” kata Rizkika kepada wartawan pada hari Senin (17/7/2023).
Sebelumnya, polisi telah melacak keberadaan Suprapto. Dia mengendarai sepeda motor Honda BeAT berwarna biru yang merupakan milik putri kandungnya. Namun, Suprapto sengaja mengubah warna motornya menjadi putih biru.
Pelarian Suprapto melintasi beberapa wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah akhirnya berakhir. Tersangka yang berusaha melarikan diri akhirnya ditangkap di sekitar SPBU wilayah Tulungagung. Ketika mencoba melarikan diri, dia langsung ditembak oleh polisi.
“Selama melarikan diri, pelaku bergerak secara mobilitas atau mengelilingi daerah,” jelas Rizkika.
Suprapto dijerat dengan beberapa pasal hukum. Antara lain, Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, dengan tambahan Pasal 338 KUHP dan Pasal 286 KUHP serta Pasal 365 Ayat 1, 3 KUHP. Tindakan ini dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sebelumnya, mayat yang terbungkus dalam karung ditemukan di area persawahan Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (8/7/2023) pagi. Kemudian, pelaku pembunuhan, yang tak lain adalah ayah kandung korban, ditangkap pada Sabtu (15/7/2023) pukul 02.00 WIB.
Awalnya, mayat yang terbungkus dalam karung tersebut disangka sebagai sampah oleh seorang petani setempat dan akhirnya dipindahkan karena menghalangi saluran irigasi.
Saat ditemukan, kondisi mayat yang terbungkus dalam karung sangat mengenaskan. Kepalanya sudah membusuk dan wajahnya rusak akibat terendam air.
Temuan ini kemudian dilaporkan dan mayatnya dievakuasi ke RS Bhayangkara, Kediri untuk dilakukan autopsi. Polisi menyatakan bahwa Desy merupakan korban pembunuhan karena ada tanda-tanda kekerasan di sekitar kepala dan tangannya serta kakinya terikat.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa Desy dibuang dalam keadaan masih hidup dan meninggal karena kehabisan napas setelah terbungkus dalam karung dan terendam air.