TULUNGAGUNG, Siaranesia.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus memperkuat akses sanitasi layak bagi masyarakat. Salah satunya melalui program pembangunan jamban keluarga yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program tersebut saat ini dilaksanakan di Desa Blendis dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang. Kehadiran fasilitas sanitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus mendorong perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung, Agus Sulistiono, S.T., M.T., mengatakan pembangunan jamban keluarga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan sanitasi yang layak bagi masyarakat.
Di Desa Blendis, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Putra Indonesia Utama dengan nilai kontrak Rp204,18 juta. Sementara di Desa Sidomulyo, pekerjaan dikerjakan CV Djembar Abadi dengan nilai kontrak Rp203,57 juta.
Kedua pekerjaan tersebut berlangsung mulai 28 Juli hingga 25 Oktober 2026, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender. Hingga pertengahan September 2026, progres fisik pembangunan mencapai 57,29 persen di Desa Blendis dan 65,53 persen di Desa Sidomulyo.

Masing-masing lokasi mendapatkan pembangunan sebanyak 12 unit jamban keluarga.
Program jambanisasi ini diprioritaskan bagi warga MBR yang belum memiliki fasilitas sanitasi memadai. Selain menyediakan sarana buang air yang layak, program tersebut diharapkan mampu mengurangi praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat.
“Kami ingin memastikan warga Tulungagung, khususnya MBR, memiliki akses sanitasi layak. Dengan adanya jamban keluarga ini, tidak ada lagi praktik BABS, dan angka stunting bisa ditekan,” ujar Agus.
Menurutnya, pembangunan jamban keluarga tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga merupakan bagian dari investasi jangka panjang terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Program tersebut juga menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan kesehatan lingkungan dan pencegahan stunting melalui pemenuhan kebutuhan sanitasi dasar.
Dalam pelaksanaannya, penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki atau menguasai lahan untuk pembangunan jamban, serta belum pernah menerima bantuan sanitasi sejenis.
Anggaran pembangunan jamban keluarga tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan kegiatan juga mendapat pengawasan guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Dengan bertambahnya akses sanitasi layak, Pemkab Tulungagung berharap kualitas lingkungan permukiman semakin baik dan kesadaran masyarakat terhadap pola hidup bersih dan sehat terus meningkat.
Jurnalis: Nangkho


