
Siaranesia.com, BLITAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Blitar mulai mengubah wajah pelayanan publik. Tak lagi sekadar identik dengan pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK), Disdukcapil kini didorong menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan sosial masyarakat berjalan tepat sasaran.
Rebranding layanan tersebut diluncurkan pada Minggu (20/9/2026), dengan menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno.
Romy menegaskan, perubahan orientasi pelayanan Disdukcapil harus diikuti dengan penguatan kualitas data kependudukan. Menurutnya, data yang valid menjadi fondasi penting dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.
«“Dengan rebranding ini, kami ingin Dukcapil di Kota Blitar menjadi mitra yang berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan transparan. Data kependudukan yang valid adalah kunci utama agar bantuan sosial tepat sasaran,” ujar Romy.»
Ia menjelaskan, terdapat tiga pilar yang menjadi bagian dari transformasi pelayanan Disdukcapil Kota Blitar.
NIK Jadi Basis Data Perlindungan Sosial
Pilar pertama adalah penguatan Single Identity berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data kependudukan disinkronkan dengan basis data kesejahteraan sosial untuk membantu memastikan penerima bantuan sesuai dengan kondisi dan identitas warga.
Pemadanan data tersebut juga diarahkan untuk mengurangi potensi penerima bantuan ganda sekaligus mencegah warga yang berhak justru terlewat.
Pada 2025, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastrada di Kota Blitar tercatat disesuaikan menjadi 6.274 keluarga setelah dilakukan pemadanan data.
Jemput Bola, Layanan Makin Dekat
Pilar kedua berupa penguatan pelayanan jemput bola dan digitalisasi.
Melalui aplikasi E-SIAP serta berbagai layanan daring, Disdukcapil berupaya mendekatkan pelayanan kepada kelompok masyarakat yang mengalami kendala untuk datang langsung ke kantor.
Layanan jemput bola menyasar antara lain warga lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat yang berada di wilayah kelurahan. Perekaman dokumen kependudukan juga dapat dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk sekolah dan lembaga pemasyarakatan.
Masyarakat juga diberikan kemudahan untuk memantau proses pengajuan dokumen melalui layanan informasi berbasis SMS.
Dari Birokratis Menuju Humanis
Pilar ketiga adalah transformasi pelayanan yang lebih humanis.
Disdukcapil didorong tidak hanya cepat dalam memproses dokumen, tetapi juga mampu memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat.
Interaksi dengan warga diperkuat melalui media sosial dan loket pelayanan terpadu. Petugas dituntut lebih aktif memberikan informasi sekaligus membantu masyarakat memahami prosedur administrasi kependudukan.
Transformasi tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Blitar memperkuat tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi.
Dengan data kependudukan yang semakin akurat, layanan yang mudah diakses, serta pendekatan yang lebih humanis, Disdukcapil Kota Blitar diharapkan mampu memastikan setiap warga mendapatkan hak atas identitas hukum sekaligus mendukung perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Jurnalis: ALVIN


