Bea Cukai Blitar Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Blitar Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Siaranesia.com – Blitar – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Blitar menggelar pemusnahan massal jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin, Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Blitar ini merupakan hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan dan dihadiri oleh perwakilan Satpol PP Kabupaten Blitar, Wali Kota Blitar, jajaran Polres Blitar Kota, Polres Blitar, serta sejumlah perwakilan instansi vertikal terkait.

Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan akumulasi dari hasil penindakan sepanjang tahun 2024. Adapun rincian barang ilegal yang dihancurkan meliputi:

Rokok Ilegal : 1.903.712 batang

Minuman Mengandung Alkohol Miras : 1.199 liter

Total nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 2.267.136.775,

dengan potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1.849.312.105.

Kepala Bea Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata dari komitmen berkelanjutan dalam fungsi pengawasan community protector.

Penusnahan

Ia memaparkan, pada tahun 2025 lalu, Bea Cukai Blitar berhasil melakukan 190 kali penindakan dengan menyita 3,2 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.

“Hingga semester I tahun 2026, kami telah menindak 2,2 juta batang rokok ilegal. Angka ini melonjak sebesar 227 persen dibandingkan periode semester pertama tahun 2025, dengan potensi penerimaan negara yang diamankan mencapai Rp 2,3 miliar,” urai Nurtjahjo.

Di samping fungsi pengawasan, Bea Cukai Blitar juga menunjukkan performa impresif dalam menyokong pos penerimaan negara.

Pada semester I tahun 2026, realisasi penerimaan negara yang dikumpulkan instansi ini telah menyentuh Rp 449 miliar. Angka tersebut setara dengan 113,36 persen dari target semesteran, atau telah mencakup 49 persen dari keseluruhan target akhir tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp 917 miliar.

Prestasi di bidang pengawasan dan penerimaan ini juga diimbangi dengan kualitas pelayanan publik yang optimal. “Dari sisi pelayanan, hasil survei kepuasan masyarakat kami hingga semester I tahun 2026 berhasil mencatatkan indeks 4,65 dari skala maksimum 5,00.

Ini menunjukkan kinerja kami dinilai sangat baik oleh masyarakat dan para pengguna jasa,” pungkas Nurtjahjo.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,432PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles