
Siaranesia, BLITAR — Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15,2 miliar untuk memperkuat layanan kesehatan di berbagai wilayah.
Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, pembiayaan iuran BPJS Kesehatan, hingga pengadaan obat-obatan.
Kabid Layanan Kesehatan (Yankes), Muhdianto
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar melalui Kabid Layanan Kesehatan (Yankes), Muhdianto, menjelaskan bahwa sebagian anggaran digunakan untuk pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di beberapa desa, termasuk Pustu Tumpak Kepuh, Pustu Widodaren, Pustu Kaulon, serta penguatan fasilitas Puskesmas Suruhwadang. “Pembangunan ini untuk memastikan layanan kesehatan dasar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Porsi terbesar dana, yakni Rp 12,6 miliar, dialokasikan untuk membiayai Penerima
Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan bagi 29 ribu jiwa.
Kebijakan ini diharapkan meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperluas cakupan peserta BPJS.
Sementara itu, sisa dana DBHCHT sebesar Rp 864 juta digunakan untuk belanja obat-obatan demi memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas dan Pustu.
“Dengan dukungan DBHCHT, kami ingin memastikan layanan kesehatan primer di Kabupaten Blitar semakin merata, termasuk di wilayah terpencil,” tegas Muhdianto.
Jurnalis Alvin
Editor Arief