Kupang – Benediktus Jovriki Hardi Hengki (20) dan Julio Da Silva Cabral (18), warga Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas setelah ditabrak truk.
“Keduanya tewas di Jalan Timor Raya Km 31-32 Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, kemarin,” kata Kabid Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Senin (29/7/2024).
Ariasandy cerita, kejadiannya bermula ketika sepeda motor Suzuki Nex dengan plat DH 4814 DL yang dikendarai Benediktus melaju kenceng banget. Saat itu, Benediktus boncengin Julio dan Apolinarion Freitas tanpa pakai helm dan kebut-kebutan.
Di lokasi kejadian, kondisi jalan lagi menikung ke kiri. Pengendara hilang kendali dan bergerak ke kanan jalan. Pas banget dari arah berlawanan datang truk bernomor polisi DH 9041 KY yang dikemudikan Wilfridus Fouk.
“Karena jarak yang udah deket banget, jadi tabrakan nggak bisa dihindarin,” kata Ariasandy.
Dua korban langsung tewas di tempat. Sedangkan Apolinarion luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat buat dirawat.
“Anggota Lalu Lintas Polres Kupang udah ke lokasi buat amankan barang bukti dan periksa sopir truk serta saksi lainnya,” tambah dia.
Q: Siapa yang tewas dalam kecelakaan di Kupang? A: Benediktus Jovriki Hardi Hengki (20) dan Julio Da Silva Cabral (18) tewas dalam kecelakaan tersebut.
Q: Apa penyebab kecelakaan tersebut? A: Kecelakaan terjadi karena sepeda motor yang dikendarai Benediktus melaju dengan kecepatan tinggi, hilang kendali di tikungan, dan bertabrakan dengan truk.
Q: Bagaimana kondisi korban lainnya? A: Apolinarion Freitas mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
Q: Apa tindakan polisi setelah kecelakaan terjadi? A: Polisi sudah mengamankan barang bukti dan memeriksa sopir truk serta saksi lainnya di lokasi kejadian.