Jakarta – Pemerintah saat ini tengah merancang skema gaji tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui skema ini, semua tunjangan yang biasanya diterima oleh PNS dan PPPK akan dihapus dan digantikan oleh satu penghasilan yang mencakup gaji pokok serta semua tunjangan lainnya.
Berikut adalah daftar tunjangan PNS yang akan dihapus oleh pemerintah, beserta informasi mengenai tunjangan yang akan tetap diterima oleh para PNS:
Penting untuk dicatat bahwa tunjangan di atas belum mencakup tunjangan pensiun, yang akan terus diberikan kepada PNS setiap bulan meskipun mereka telah pensiun dari pekerjaan mereka.