
505 ASN Baru Terima SK, Bupati Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
TULUNGAGUNG, siaranesia.com —Sebanyak 505 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, yang terdiri dari 72 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 433 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dalam acara di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Rabu (28/5/2025).
Bupati Sunu menegaskan bahwa ASN memiliki tugas utama untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya.
“ASN harus menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan tulus dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Anggaran Daerah Jadi Pertimbangan
Bupati Sunu juga menyoroti pentingnya perencanaan anggaran dalam pengangkatan ASN baru. Menurutnya, belanja pegawai sudah melampaui batas regulasi, sehingga pemerintah harus berhitung cermat untuk memastikan gaji ASN tetap terbayar tanpa membebani anggaran daerah.
Penantian Panjang Terbayar
Plh. Sekretaris Daerah Tulungagung yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto, S.Sos., M.M., mengungkapkan, penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah bagi para penerima.
“Sebagian besar dari mereka sudah menanti selama 9 hingga 15 tahun. Hari ini, penantian itu akhirnya terbayar tuntas,” katanya.
ASN yang telah menerima SK akan mulai bertugas pada 1 Juni 2025 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai penempatan. Hak gaji mereka akan diberikan sesuai ketentuan sejak awal masa kerja.
Kontrak P3K Berlaku Tiga Tahun
Dalam kesempatan itu, Soeroto menegaskan bahwa kontrak kerja bagi P3K berlaku selama tiga tahun sesuai perjanjian dengan bupati. Selama masa kontrak, mereka dijamin tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
“Penempatan juga tetap sesuai lokasi kerja saat ini, tidak ada perubahan,” tambahnya.
Seleksi Tahap Kedua dan Optimalisasi Formasi
Seleksi tahap pertama diikuti oleh 3.007 peserta, termasuk 1.728 pendaftar CPNS. Masih terdapat 88 formasi yang belum terisi, dan akan dilanjutkan dalam seleksi tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025.
“Jika setelah tahapan kedua masih ada formasi yang tersisa, akan dilakukan proses optimalisasi. Jika masih belum terpenuhi, baru akan dilakukan pengangkatan secara bertahap,” jelas Soeroto.
Dengan penyerahan SK ini, Pemkab Tulungagung berharap ASN baru dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas birokrasi daerah.