Wali Kota Blitar Jelaskan Polemik Mutasi ASN: Sudah Sesuai Prosedur dan Kewenangan Kepala Daerah

Siaranesia.com, BLITAR — Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau akrab disapa Mas Ibin, akhirnya buka suara terkait polemik mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar yang belakangan menjadi sorotan publik.

Ditemui di sebuah warung kopi kawasan Pasar Wage, Selasa (14/10/2025), Mas Ibin menegaskan bahwa mutasi dan rotasi pejabat merupakan kewenangan penuh kepala daerah, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Kami ini justru terlambat melakukan mutasi dibanding daerah lain. Semua prosedur sudah kami lalui, termasuk komunikasi dengan berbagai pihak,” ujarnya sembari menyeruput kopi.

Menurutnya, kebijakan mutasi terhadap 129 aparatur sipil negara (ASN) itu dilakukan semata-mata untuk penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi. Ia menepis tudingan yang menyebut keputusan tersebut bernuansa politis.
“Rotasi ini murni untuk memperkuat kinerja perangkat daerah. Semua melalui pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta proses administrasi sesuai aturan,” tegasnya.

Meski demikian, rotasi kali ini menimbulkan dinamika setelah Wakil Wali Kota Blitar mengungkapkan dirinya tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Kondisi itu memicu spekulasi adanya ketidakharmonisan di tubuh kepemimpinan eksekutif Kota Blitar.

Menanggapi hal itu, Mas Ibin memilih bersikap tenang. Ia menyebut tidak ada kewajiban formal yang mengharuskan pelibatan wakil wali kota dalam setiap keputusan kepegawaian.
“Saya sangat menghargai peran wakil wali kota. Tapi dalam urusan kepegawaian, tanggung jawab dan kewenangan ada di tangan wali kota sebagai pejabat pembina kepegawaian,” tuturnya.

Langkah Wali Kota Syauqul dinilai sebagian pihak sebagai momentum penataan ulang birokrasi, asalkan tetap dilakukan secara transparan dan berbasis meritokrasi.
Meski begitu, pengamat pemerintahan daerah menilai, keterbukaan komunikasi antara wali kota dan wakilnya tetap penting demi menjaga soliditas kepemimpinan dan kepercayaan publik.

Dengan demikian, dinamika rotasi 129 ASN ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga ujian kedewasaan politik bagi kepemimpinan Kota Blitar dalam menata aparatur dan menjaga harmoni pemerintahan.

Jurnalis Alvin
Editor Arief

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!