DPRD Blitar Beri Tenggat Satu Bulan untuk CV Bumi Indah Lengkapi Perizinan

BLITAR, SiaranesiA – Sebuah peternakan ayam berkapasitas 200.000 ekor milik CV Bumi Indah di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjadi sorotan karena diduga beroperasi tanpa izin lengkap dan merusak lingkungan. Hal ini terungkap dalam hearing Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar bersama OPD terkait, Ormas Gannas, dan perwakilan CV Bumi Indah, Kamis (15/5). […]