banner pilkada 2024

Profil Anita Jacoba Anggota DPR yang Semprot Nadiem Habis-Habisan

Anggota DPR Komisi X Anita Jacoba Gah (kiri) dan Mendikbudristek Nadiem Makarim (kanan) di Raker DPR RI dengan Kemendikbudristek, Senin (26/9/2022). Mendikbudristek Nadiem Makarim kena semprot Anggota Komisi X DPR saat kerja di Gedung Parlemen.

Jakarta – Anita Jacoba Gah, anggota Komisi X DPR dari Partai Demokrat, kembali menjadi sorotan usai melontarkan kritik tajam kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Parlemen, Rabu (5/6/2024).

Dikenal sebagai politikus yang vokal dan berani, Anita tak ragu menunjuk-nunjuk dan menggebrak meja saat menyampaikan pendapatnya.

Anita Jacoba lahir pada 9 Maret 1974 dan sudah lama berkecimpung di dunia politik. Ia menjabat sebagai anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2019-2024.

Pada periode 2014-2019, Anita menjabat sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Jefirstson Richset Riwu Kore yang maju sebagai calon wali kota Kupang.

Mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, Anita dikenal gigih memperjuangkan kepentingan rakyat. Daerah pemilihannya meliputi Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang.

Latar belakang pendidikannya cukup beragam. Anita mengawali pendidikan di SD Negeri 1 Bonipoi (1981-1988), lalu melanjutkan ke SMP 1 Kupang (1988-1991), dan SMA Negeri 46 Jakarta (1991-1994). Ia kemudian menempuh pendidikan D3 di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta dan melanjutkan S1 Ekonomi di STIE Nasional Indonesia (2005-2008).

Anita Jacoba juga aktif di berbagai organisasi. Ia pernah menjabat Ketua Gerakan Pemuda GPIB EFFatha, Ketua Pengurus Karang Taruna di Kelurahan Pasir Gunung Selatan, serta Sekretaris Pengurus Ikatan Guru-guru Seni Suara Indonesia dan Pengurus Pemuda GMIT di Kota Kupang.

Dalam rapat bersama Komisi X DPR, Anita ngamuk Nadiem Makarim terkait penggunaan anggaran yang dianggap tidak efektif. Ia juga meminta KPK untuk turun tangan memeriksa dugaan korupsi di Kemendikbud, terutama terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP).

“Saya minta KPK periksa anggaran dari 2021-2023. Jangan nambah anggaran kalau banyak korupsi. Guru PPPK belum dapat SK, bangunan sekolah terbengkalai, padahal anggarannya sudah ada dari 2021,” tegas Anita.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!