PMII Tulungagung Kawal Kasus Pencabulan Anak

Foto: Ketua PC PMII Tulungagung, Ahmad Muzakki, dalam konferensi pers Polres Tulungagung pada Selasa (3/6/2025).

TULUNGAGUNG, SIARANESIA.com — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tulungagung menyatakan dukungan terhadap upaya Polres Tulungagung dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah tersebut.

Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua PC PMII Tulungagung, Ahmad Muzakki, dalam konferensi pers Polres Tulungagung pada Selasa (3/6/2025).

Konferensi pers ini digelar setelah Polres mengungkap lima kasus pencabulan anak di lima kecamatan berbeda, dengan total 19 korban di bawah umur. Beberapa di antaranya dilakukan oleh pelaku yang merupakan orang tua korban sendiri.

Ahmad Muzakki menyebut bahwa PMII menaruh perhatian besar terhadap isu kekerasan seksual. Ia mengungkapkan bahwa PMII memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) internal yang beranggotakan kader tersertifikasi dalam penanganan kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak.
“Kami sudah audiensi dengan Unit PPA. Ini kasus yang menyentuh hati nurani. Di kota yang dikenal religius ini, justru terjadi tindakan yang mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan. Apalagi terjadi di lingkungan yang seharusnya aman, bahkan sampai menyasar keluarga sendiri,” ungkap Muzakki.
Muzakki menegaskan pentingnya pendekatan trauma healing bagi korban agar tidak terjadi dampak psikologis berkepanjangan. Menurutnya, penanganan yang salah bisa memunculkan trauma mendalam dan efek sosial lanjutan.

PMII, kata dia, siap menjadi ruang aman bagi korban dan masyarakat Tulungagung yang ingin melapor atau mencari pendampingan. Ia menjamin bahwa identitas korban akan dilindungi.
“Kami siap bersinergi dengan Polres dan lembaga lain untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami juga membuka ruang bagi siapa pun yang ingin speak up,” katanya.
Sementara itu, Polres Tulungagung menyambut baik dukungan dari elemen mahasiswa. Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan menjaga kerahasiaan identitas korban.

Konferensi pers ini sekaligus menjadi momentum awal kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat sipil dalam membangun kesadaran kolektif melawan kekerasan seksual, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di Tulungagung.

Jurnalis: Linda

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!