
Jakarta – Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari tanggal 17 hingga 3 Oktober 2023.
Jumlah formasi yang tersedia terhitung sebanyak 572 ribu, mengalami pengurangan drastis dari rencana awal yang mencapai 1 juta formasi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebelumnya telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 sebanyak 1.030.571.
Namun, angka tersebut berkurang drastis menjadi 572.474 formasi yang akan menempati instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
[irp posts=”8314″ ]
Berikut rincian formasi untuk penempatan di berbagai instansi:
Meskipun belum ada kepastian, ada prediksi mengenai 17 jurusan prioritas yang diperlukan dalam seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Menurut pernyataan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, pemerintah membutuhkan sarjana fresh graduate yang melek digital. Berikut prediksi jurusan prioritas CPNS 2023:
[irp posts=”8305″ ]
Jadwal seleksi CPNS 2023 telah ditetapkan oleh BKN, dan berikut adalah tahap-tahapnya:
Tidak hanya CPNS, BKN juga merilis jadwal seleksi penerimaan PPPK 2023 dengan rincian sebagai berikut:
Kedua seleksi ini memiliki tahapan yang ketat untuk memastikan penerimaan pegawai yang berkualitas dalam memajukan pelayanan publik di Indonesia.
Semua pelamar diharapkan mengikuti jadwal dengan teliti dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.