Madiun – Warga Kota Madiun yang terjerat dalam kasus pidana dan saat ini mendekam di Lapas Kelas 1 Madiun dapat merasakan kegembiraan yang luar biasa. Mereka kini memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi langsung dari balik jeruji besi.
Wali Kota Madiun, H. Maidi, berbicara tentang kolaborasi positif antara Pemkot Madiun dan Lapas Kelas 1 Madiun. Salah satu program menonjol yang telah muncul adalah program pendidikan tinggi untuk narapidana.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Wali Kota Maidi menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi pendidikan jenjang S1 bagi narapidana yang merupakan warga Kota Madiun.
“Ini adalah program yang istimewa yang ditujukan khusus untuk mereka yang mendekam di penjara. Saya menginginkan persiapannya segera dimulai,” kata Maidi dengan tegas.
Maidi menekankan bahwa perubahan global dapat memengaruhi siapa saja, bahkan mereka yang berada di balik jeruji besi. Narapidana menghadapi keterbatasan akses terhadap informasi dan perubahan di dunia luar.
Oleh karena itu, inisiatif pendidikan ini memiliki dampak besar dalam mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat.
Dalam upayanya untuk mewujudkan program perkuliahan di dalam penjara, Pemkot Madiun berencana bermitra dengan Universitas Terbuka (UT).
Detail teknis pelaksanaan perkuliahan masih dalam pembahasan, apakah akan dilakukan secara daring atau dengan kehadiran dosen di Lapas.
“Kami tengah berdiskusi dengan Universitas Terbuka tentang rincian teknisnya. Apakah perkuliahan akan dilaksanakan secara daring atau dengan dosen yang mengajar langsung di Lapas. Jika daring, kami telah menyiapkan fasilitas seperti laptop dan akses internet,” tambah Maidi.
Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Kadek Anton Budiharta, sangat mendukung inisiatif Pemkot Madiun ini. Jika program ini berhasil, Kota Madiun akan menjadi pionir dalam memberikan kesempatan kuliah bagi narapidana.
“Kami sangat mendukung program luar biasa ini dari Bapak Maidi. Ini luar biasa karena Pemerintah Daerah untuk pertama kalinya mendukung kegiatan pendidikan di Lapas, terutama pendidikan tinggi,” kata Kadek.
Program ini akan memberikan kesempatan kepada 20 narapidana terpilih yang telah lulus SMA dan menjalani hukuman minimal 4 tahun untuk mengejar gelar S1. Kriteria ini dibuat untuk memastikan mereka memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan program S1 yang berdurasi 4 tahun.