Tulungagung – Kabar gembira bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Tulungagung, kini mereka memiliki kesempatan untuk bersekolah di sekolah umum, Rabu (26/7/2023).
Keputusan ini diumumkan oleh Ahmad Saiku, kepala sekolah di SMPN 3 Tulungagung, dalam sebuah pernyataan di ruang kerjanya.
“Perubahan signifikan terkait kurikulum sekolah telah dilakukan, guna memastikan anak-anak berkebutuhan khusus dapat diakomodir dengan baik,” ungkap Ahmad Saiku.
Suharni, Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Tulungagung, menyatakan bahwa dinas pendidikan telah memberikan pembekalan terkait pendidikan inklusif kepada anak-anak yang memiliki keterbelakangan atau kelainan anggota tubuh.
Suharni menjelaskan bahwa anak-anak dengan kebutuhan khusus ini akan diajak bergabung dengan teman-teman sebaya yang normal di sekolah umum.
“Misalnya, anak di SMPN 3 yang mengalami gangguan di psikomotorik namun tetap memiliki kemampuan berpikir yang baik, sehingga dapat mengikuti pelajaran dengan lancar,” kata Suharni.
Lanjutnya, pemerintah aktif berupaya meminimalisir adanya gangguan dalam proses belajar mengajar agar inklusi pendidikan ini berjalan dengan baik.
“Langkah ini didasarkan pada Permendiknas No. 70 Tahun 2009, yang mewajibkan pemerintah kabupaten/kota untuk menunjuk setidaknya satu sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama di setiap kecamatan, serta satu unit pendidikan menengah, untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif yang menerima peserta didik berkebutuhan khusus,” kata Suharni.
Dengan adanya kebijakan ini, sistem pendidikan di Tulungagung semakin memberikan kesempatan bagi semua peserta didik, termasuk mereka yang memiliki keberbedaan dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa, untuk dapat belajar secara bersama-sama dengan teman-teman sebaya lainnya.
“Diharapkan, langkah ini dapat membawa dampak positif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung perkembangan potensi setiap anak secara optimal,” pungkas Suharni dengan penuh harap.