
JAKARTA, SiaranesiA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) menjalin kerja sama strategis dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor usaha media siber.
Hal ini disepakati dalam kunjungan kerja tim KPK ke kantor pusat SMSI di Jakarta, Selasa (27/5).
Rombongan KPK dipimpin Kepala Satgas II AKBU, Roro Wide Sulistyowati, didampingi Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Sementara SMSI diwakili Ketua Umum Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Keterangan Foto: Tim KPK Kepala Satgas II AKBU, Roro Wide Sulistyowati bersama anggota Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah dan Ketua Umum Firdaus (kacamata, Jas), Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam paparannya, Roro Wide menegaskan, pembentukan Direktorat AKBU bertujuan membangun budaya antikorupsi di dunia usaha, termasuk industri pers.
“Kami ingin masukan dari SMSI untuk langkah pencegahan korupsi, mulai dari legalitas perusahaan hingga pengawasan anggaran publik di sektor media,”ujarnya.
Firdaus menyambut positif inisiatif KPK. Ia mengungkapkan tantangan industri pers saat ini, seperti dominasi platform asing dan media sosial.
“SMSI yang memiliki 2.700 anggota siap bersinergi dengan KPK, baik melalui edukasi maupun monitoring program berbasis APBN/APBD,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak berencana menggelar workshop, pelatihan, dan pengawasan bersama, termasuk pada program seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Hari Pers Nasional (HPN). Audiensi ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi. (Pr)