Malang – Kasus dugaan pungli Pantai Balekambang, Kabupaten Malang terus jadi bahan perbincangan. Hari ini, polisi manggil Yasdi, Kepala Unit Pantai Balekambang buat dimintai keterangan.
Yasdi, Kepala Unit Pantai Balekambang Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dipanggil Satreskrim Polres Malang, Sabtu (29/6/2024) pagi. Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengiyakan pemanggilan ini.
“Ya, kami tindaklanjuti info dari masyarakat atau sosmed yang viral beberapa hari lalu,” ujar Gandha saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (29/6/2024).
Pungli Pantai Balekambang ini jadi viral di sosmed usai seorang wisatawan ngaku kena pungli dengan dalih jasa parkir.
Kejadian ini bermula ketika salah satu wisatawan share pengalamannya di Facebook. Akun bernama Diy Rascalleo unggah video yang ceritain adanya pungli dengan dalih uang keamanan parkir saat ia berkunjung ke Pantai Balekambang pada Selasa (25/6/2024).
Dalam unggahannya, Dia ngeluh soal pungutan uang parkir yang memberatin, karena dia udah bayar tiket masuk sekaligus parkir saat masuk kawasan wisata di loket masuk.
Pantai Balekambang jadi sorotan netizen karena kasus ini. Yuk, kita simak perkembangan selanjutnya!
Q: Apa itu pungli? A: Pungli atau pungutan liar adalah meminta atau memungut uang dengan cara yang tidak sah atau tidak resmi.
Q: Di mana lokasi Pantai Balekambang? A: Pantai Balekambang terletak di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Q: Siapa yang dipanggil polisi terkait kasus ini? A: Yasdi, Kepala Unit Pantai Balekambang dipanggil oleh Satreskrim Polres Malang untuk dimintai keterangan.
Q: Kenapa kasus ini jadi viral? A: Kasus ini jadi viral setelah seorang wisatawan share pengalaman kena pungli di media sosial Facebook.
Q: Apa tindakan polisi terkait kasus ini? A: Polisi sedang mengumpulkan bahan keterangan dan menindaklanjuti informasi yang viral di sosmed.