banner pilkada 2024

Kades di Lamongan Diduga Pungli Sertifikat Tanah Warga

Ilustrasi Pungli. (Sumber: Istimewa).

Lamongan Kasus dugaan pungli alias korupsi dalam pengurusan berkas sertifikat Surat Hak Milik (SHM) tanah warga Sidomukti, Kabupaten Lamongan, yang katanya dilakuin sama Kepala Desa, inisial E-S, naik ke tingkat penyidikan, loh. Nilainya nggak main-main, Rp. 210.000.000,-. Wow banget, kan?

Hal ini dikonfirmasi langsung sama KBO Reskrim Polres Lamongan, Iptu M Yusuf Efendi. Katanya, peningkatan status kasus ini dilakukan setelah penyidik Unit Tipikor Polres Lamongan selidikin dan adain gelar perkara.

“Kami juga udah minta keterangan ke Kepala Desa Sidomukti dan saksi-saksi terkait,” jelasnya waktu ditanyain sama awak media, Kamis (18/7/2024).

Nggak cuma itu, mereka juga berhasil amankan barang bukti berupa satu lembar bukti setor uang tertanggal 29 Maret 2023 sebesar 210 juta rupiah dari saudara H-B. Wah, serius nih?

Sampai artikel ini ditulis, Kepala Desa Sidomukti, E-S, masih bungkam. Udah dicoba dihubungin lewat WhatsApp, tapi belum ada jawaban, meskipun centang dua alias udah dibaca.

FYI aja, sebelumnya tuh, seorang oknum Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan, inisial E-S, dilaporin ke Polres Lamongan pada 1 April 2023. Dugaan pungli ini terkait jual beli tanah seluas sekitar 1,4 hektar milik warganya yang bernama Saleh.

Nah, dugaan ini muncul waktu proses pengurusan perpindahan hak milik tanah yang butuh beberapa persyaratan dari pemerintah desa dengan permintaan uang senilai total Rp. 210.000.000,-. Gila gak tuh?

Sekarang, kasus ini udah masuk proses penyidikan di Unit III Pidana Korupsi Polres Lamongan setelah lewat proses penyelidikan dan panggil beberapa saksi serta kumpulin alat bukti.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Q: Apa yang menyebabkan kasus ini naik ke tingkat penyidikan?
A: Peningkatan status kasus ini dilakukan setelah penyidik Unit Tipikor Polres Lamongan melakukan penyelidikan dan gelar perkara, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti-bukti.

Q: Berapa total uang yang diduga dikorupsi oleh Kepala Desa Sidomukti?
A: Total uang yang diduga dikorupsi sebesar Rp. 210.000.000,-.

Q: Siapa yang melaporkan kasus ini ke pihak berwajib?
A: Kasus ini dilaporkan oleh warga yang merasa dirugikan, yakni Saleh.

Q: Apa yang terjadi dengan Kepala Desa Sidomukti saat ini?
A: Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Sidomukti belum memberikan jawaban dan masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!