Bangkalan – Aksi pencurian sapi di daerah Bangkalan kembali terjadi. Dalam aksinya, para pelaku mengambil langkah tak lazim dengan memanfaatkan jimat.
Mereka menggunakan jimat berbentuk sabung batang bekas memandikan mayat sebagai alat yang konon memiliki kekuatan gaib.
Caranya, air bekas rendaman sabun batang tersebut disiramkan ke halaman korban yang menjadi target pencurian, yang pada kasus ini adalah sapi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, memberikan rincian bahwa pelaku utama adalah seorang pria berusia 22 tahun dengan inisial MA, yang merupakan warga Desa Pakong, Modung, Bangkalan.
Aksi tersebut melibatkan empat orang rekannya yang diidentifikasi sebagai FL, R, dan H.
“Kejadian ini terjadi di Desa Kranggan Timur, Kecamatan Galis. Berdasarkan hasil pengembangan, terungkap bahwa tindakan pencurian sapi ini merambah ke 6 lokasi di Galis, dengan total 6 ekor sapi hilang,” tutur Febri kepada awak media pada Senin (21/8/2023).
Febri menjelaskan, strategi unik yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan pencurian ini adalah dengan mengandalkan jimat.
Jimat tersebut berupa sabun batang yang dahulu digunakan untuk memandikan mayat. Sabun ini direndamkan dalam air, dan air tersebut digunakan untuk menyiram halaman korban.
Tujuannya adalah membuat korban tertidur pulas, sehingga tidak terbangun selama para pelaku beraksi.
Setelah berhasil membawa kabur sapi-sapi tersebut, komplotan ini menyembunyikannya di tengah kebun agar tidak terlihat oleh pemiliknya.
Modus ini dirancang sedemikian rupa agar para korban, setelah menyadari kehilangan ternaknya, akan ditawari untuk menebusnya. Para korban umumnya diharuskan membayar tebusan sekitar Rp 2-3 juta per ekor sapi.
“Para sapi ini disimpan untuk ditebus, bukan dijual. Namun, upaya komplotan ini berhasil digagalkan,” tambah Febri.
Rahasia aksi pencurian tersebut terungkap setelah salah satu korban melaporkannya kepada Polsek Galis.
Setelah serangkaian penyelidikan, dua pelaku utama yakni FL dan R berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, H, masih dalam status buron hingga saat ini.
“Kami berhasil menangkap MA di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, NTB,” tegas Febri.
Selain melakukan pencurian ternak, komplotan ini juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Bangkalan.
Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur dua sepeda motor yang kemudian dijual dengan harga Rp 5 juta kepada seorang penadah.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan berupaya menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.