Surabaya – Viral nih di media sosial! Ada video Kepala Desa (Kades) Mergosari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo yang bikin heboh karena minta umat Kristiani harus izin dulu kalau mau ibadah. Polemik ini langsung mencuat gara-gara video perdebatan antara kades sama jemaat, viral di medsos.
Awak media sampai turun tangan ke lokasi buat cek kebenarannya. Nah, yuk simak 7 fakta viral Kades Tarik Sidoarjo minta umat Kristen izin saat ibadah yang bakal bikin kamu geleng-geleng kepala!
Video ini pertama kali diunggah oleh @permadiaktivis2. Narasinya tulis “Diskriminasi SARA pelarangan ibadah Kristen”. Setelah itu, video di-repost sama akun berita lokal di Sidoarjo.
“Viral beredar sebuah video diduga pelarangan kegiatan ibadah umat Kristen di desa Mergosari Tarik, video yang diunggah aktivis @permadiaktivis2 (30/6) di akun pribadinya itu mendapat banjir komentar, pasalnya video yang menunjukkan perdebatan antara jemaat gereja dan lurah setempat tersebut terlihat sangat alot.
“Semoga dinas terkait @cakband1 segera turun tangan memberi solusi untuk masalah ini agar kerukunan di Sidoarjo tetap terjaga,” tulis akun tersebut, Senin (1/7/2024).
Di video berdurasi 53 detik itu, terdengar Kades Mergosari Eko Budi Santoso berdebat sama beberapa jemaat. Jemaat mempertanyakan sikap Eko yang mempermasalahkan keberadaan rumah doa.
“Kita nggak bikin kerusuhan pak, ya mohon maaf pengertiannya,” ujar salah satu jemaat perempuan.
“Kita ini ibadah kepada Tuhan pak,” sahut umat Kristiani lainnya.
“Kita memang dari mana-mana, karena memang kita minoritas, kita sedikit, gitu loh, jadi tolong pengertiannya,” tambah perempuan tersebut.
“Setiap melakukan kegiatan, ini ada Pak RW, Pak RT, nggih, setiap warga melakukan kegiatan, harus ada izin dari lingkungan, udah itu titik,” jawab Eko.
“Kegiatan apa dulu pak?” sanggah umat Kristiani.
“Semuanya,” ujar sang kades.
“Kita ini ibadah, bukan kegiatan pak, ojok dipadakno ambek jaran kepang (jangan disamakan dengan jaran kepang),” bantah umat Kristiani.
“Sebentar, yang dibatasi itu yang seperti apa pak? Kami hanya minggu saja loh kegiatannya,” imbuh umat Kristiani lainnya.
Namun, sang kades tetap teguh meminta warga Kristen izin buat ibadah.
“Mpun, mpun, wis wis wis wis (sudah sudah),” tutupnya.
Dikonfirmasi awak media, Eko membenarkan perdebatan yang ada di video. Tapi, dia bantah melarang jemaah buat ibadah.
“Tidak benar kalau saya melarang warga melakukan ibadah,” jelas Eko di Balai Desa Mergosari.
Eko bilang, selama ini ada laporan dari warga soal rumah ibadah di Dusun Mergosari.
“Kedatangan kami di sana hanya menanyakan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) rumah ibadah yang (dilaporkan) resahkan oleh warga sekitar,” imbuh Eko.
Warga sekitar rumah doa itu ngaku nggak terganggu sama aktivitas ibadah jemaat Kristen. Meski ada ratusan jemaat yang datang, warga welcome sama mereka.
“Selama ini kami tidak merasa terganggu dengan keberadaan rumah ibadah ini. Saat ada kegiatan di rumah doa tersebut, tidak pernah menggunakan alat pengeras suara, jadi kegiatannya tidak terdengar dari luar,” jelas warga Dusun Mergojok, Desa Mergosari, Mulyati (53).
Agus Febro (25), warga Dusun Mergojok lainnya juga bilang warga sekitar, terutama kalangan pemuda nggak pernah merasa resah akibat kegiatan rumah doa setiap Minggu.
“Yang datang ke rumah doa itu setiap hari Minggu banyak sekali, namun warga kalangan muda tidak merasa resah dengan keberadaan rumah doa itu,” kata Agus.
Awak media juga ketemu sama Pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia, Yoab Setiawan di rumah doa tersebut. Yoab cerita, kejadian ini bermula saat umat Kristiani ibadah pada Minggu (30/6). Lalu, mereka didatangi oleh Kades Mergosari Eko yang menanyakan kenapa setiap Minggu selalu ada kegiatan ibadah.
“Kami sangat kaget bahwa kades menyampaikan kalau menggelar ibadah harus ada izin dari desa. Padahal, saya bersama 100 jemaah, setiap Minggu selalu menggelar ibadah tanpa ada izin,” kata Yoab.
Yoab juga bilang kades datang buat menanyakan IMB. Katanya, sebelum punya IMB, mereka dilarang ibadah.
“Sementara itu, untuk mengurus IMB kami butuh waktu selama 2 tahun, kemudian, kami tanyakan untuk ibadahnya seperti apa, tapi pihak kades tidak memberikan jawaban,” jelas Yoab.
Yoab nambahin, sebelumnya mereka diundang oleh pihak desa soal sosialisasi FKUB dan SK 2 menteri. Setelah acara, ada dialog untuk nanya soal rumah doa yang ibadah setiap Minggu.
“Kemudian kami memberikan penjelasan bahwa rumah doa ini memang melakukan ibadah setiap Minggu sekali. Apalagi ada jemaat yang memberikan hibah bahwa tanah ini dibangun rumah,” tandas Yoab.
Terkait hebohnya izin rumah doa, Plt Bupati Sidoarjo Subandi janji bakal bantu urus IMB yang belum dimiliki rumah doa itu. Subandi hadir langsung di Balai Desa Mergosari saat mediasi antara jemaat dan instansi terkait.
“Permasalahan yang ditanyakan oleh warga adalah IMB rumah doa, kami atas nama Pemkab Sidoarjo akan membantu sepenuhnya perizinan tersebut,” ujar Subandi.
Subandi juga bilang selama proses perizinan IMB belum selesai, jemaat diharapkan ibadah di rumah masing-masing.
“Kami memberikan tempo dalam waktu satu bulan perizinan selesai. Tapi selama perizinan IMB belum selesai kami meminta jemaat melakukan ibadah di rumahnya masing-masing,” jelas Subandi.
“Kami tidak akan mempersulit dalam pendirian rumah ibadah, yang penting ada rekomendasi dari lingkungan. Sudah kami sampaikan ke Kades, Camat, dan Danramil untuk membantu secara maksimal untuk segera menuntaskan perizinan,” tandas Subandi.
1. Kenapa Kades Mergosari minta umat Kristen izin buat ibadah? Kades Mergosari Eko Budi Santoso bilang ada laporan warga soal rumah ibadah yang bikin resah. Jadi, dia minta umat Kristen buat izin setiap kali ibadah.
2. Apa benar Kades melarang umat Kristen ibadah? Nggak, Kades Eko bantah kalau dia melarang umat Kristen ibadah. Dia cuma minta izin karena ada laporan warga.
3. Bagaimana respons warga sekitar rumah ibadah? Warga sekitar ngaku nggak terganggu sama aktivitas ibadah di rumah doa tersebut. Mereka welcome sama jemaat yang datang setiap Minggu.
4. Apa tindakan Pemkab Sidoarjo terkait polemik ini? Plt Bupati Sidoarjo Subandi janji bakal bantu urus IMB rumah doa itu biar jemaat bisa ibadah tanpa masalah izin lagi.