

Siaranesia.com, Blitar– Warga Desa Ngaringan, Kabupaten Blitar, kembali menyuarakan protes terhadap aktivitas peternakan ayam milik CV Bumi Indah yang dinilai menimbulkan bau menyengat dan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti keluhan warga, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar memfasilitasi hearing antara warga, pihak perusahaan, dan instansi terkait, Rabu (13/11/2025). Hearing juga dihadiri perwakilan Komisi III DPRD Blitar Desak CV Bumi Indah Tuntaskan Masalah Bau Kandangdari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), camat, lurah, serta staf CV Bumi Indah.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa perusahaan harus menunjukkan tanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan kesehatan warga. Masalah bau ini tidak boleh berlarut-larut,” tegas Anik.

Dalam forum itu, Komisi III juga mencatat bahwa izin usaha CV Bumi Indah belum lengkap, meski sebelumnya sudah mendapat peringatan. Pihak DPRD meminta agar dalam waktu satu minggu ke depan, perusahaan segera membuat surat perjanjian dengan warga, atau Direktur CV Bumi Indah harus menemui langsung warga untuk mencari solusi bersama.
Sementara itu, pihak perusahaan menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki sistem pengolahan limbah. Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan mendatangkan alat pengendali bau dari Korea dan China.
Namun, warga tetap bersikukuh meminta agar pengolahan limbah kotoran ayam yang menyebabkan bau sementara ditutup hingga ada perbaikan nyata.
“Komisi akan terus mengawal persoalan ini. Tujuannya agar ada solusi yang adil bagi warga dan kegiatan usaha bisa berjalan sesuai aturan,” tambah Anik.
Jurnalis: Alvin
Editor: Arief
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau!